Mangkir Diperiksa KPK

Zulher Ngaku Tak Terima Surat Panggilan KPK

 Zulher Ngaku Tak Terima Surat Panggilan KPK
Dua pejabat Riau mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/10/2014). Keduanya adalah Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher dan bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf.
 
Meski demikian, Zulher menolak jika disebut tak kooperatif. Sebaliknya, ia mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. Bahkan hingga siang, Zulher juga belum mengetahui ada surat di protokoler Pemprov Riau.
 
"Aku lagi di perjalanan mau ke Kulim. Saya tidak tahu ada pemanggilan dari KPK untuk diperiksa hari ini," kata Zulher saat dihubungi lewat.
 
Sebelumnya, Kabag Protokoler Setdaprov Riau, Fuadilazi dan Kepala Balai Perpustakaan Riau Chariul Riski menyampaikan ada 2 pejabat Riau, yakni Zulher dan Zulkifli Yusuf juga mendapat surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
 
" Tapi mereka tidak datang," kata Chairul.
 
Hari ini, KPK telah memeriksa sedikitnya enam pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Selain Chairul Riski, lima orang lainnya yakni  Kabag Protokol Fuadilazi, Kasubag Protokol Firman. Kemudian tiga staf bidang protokol umum Setdaprov Riau yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.
 
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun. Bersama Annas, dosen Universitas Riau yang berprofesi menjadi pengusaha kelapa sawit, Gulat Medali Emas Manurung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan. Gulat ditangkap karena menyuap Annas sebesar total Rp 2 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan rupiah.
 
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat dalam pengembangan kasus ini. Antara lain, rumah dinas Gubernur Riau, kediaman tersangka Gulat Manurung dan ruko miliknya, kantor perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma dan kantor Gubernur Riau. KPK juga sudah memasukkan satu satu Edison Siahaan dalam daftar cekal terkait kasus ini. (rep05/tpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index