Lantik Puluhan Pejabat Meranti

Kata Sekda, Berkas dan Aset Jangan Ikut Dibawa Pindah

 Kata Sekda, Berkas dan Aset Jangan Ikut Dibawa Pindah
SELATPANJANG - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah membawa konsekwensi, terstruktur dan diputuskan secara rahasia. Perpindahan pejabat dari jabatan satu ke jabatan lainnya, tidak boleh di ikuti dengan perpindahan berkas dokumen kerja dan aset yang menjadi milik satuan kerja sebelumnya.
 
"Yang pindah pejabatnya saja. Berkas dan aset tolong jangan dibawa pindah," ingat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, saat memimpin Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah di Ballroom Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (17/10/2014).
 
Dikatakannya, kegiatan mutasi pejabat dilakukan secara simultan dan berlangsung untuk memperkuat organisasi pemerintah. Oleh karenanya, mutasi harus dinilai sebagai kegiatan biasa, serta merupakan bentuk loyalitas PNS dalam rangka untuk mengisi jabatan yang kosong.
 
"Mutasi jabatan juga tidak bisa diminta-minta, karena ada aturan pertimbangan kolektif sebelum menetapkannya. Selama ini banyak sms yang masuk ke saya minta-minta jabatan untuk adik, keponakan dan lain sebagainya. Padahal ada mekanisme yang mengatur. Jadikanlah mutasi bahan instropeksi kita bersama," kata Sekda.
 
Untuk itu, Sekda juga mengajak semua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat lebih serius mengurus hal-hal yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawabnya masing-masing. Karena setiap PNS harus mampu melakukan analisis terhadap tugas pekerjaan yang diberikan.
 
"Tolong di asah kemampuan kita untuk mencapai progres pembangunan yang lebih baik. Terlebih hingga saat ini progres APBD masih 51 persen dan uang yang bergerak masih sekitar 31 persen. Belum lagi pelaksanaan APBD Perubahan dan pembahasan APBD tahun mendatang," ujarnya.
 
Ia juga menambahkan, Kepala SKPD diminta langsung memberdayakan pejabat eselon III dan IV yang bergabung di jajaran Satkernya. "Jangan ada lagi saya temukan setelah pejabat eselon itu dilantik dan menjabat selama tiga bulan, tidak juga diberikan tugas pekerjaan," ucapnya.
 
Pantauan saat acara, hadir mendampingi Sekda memimpin pelantikan itu, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Drs H Tengku Akhrial dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto.
 
Adapun pejabat struktural eselon IIIa dan IIIb yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor KPTS: 0821.3/X052 yang ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Masrul Kasmy MSi, diantaranya, Tengku Azman sebagai Kabag Umum Setda Kepulauan Meranti, Drs Merza sebagai Irban Wilayah IV Inspektorat, Mardiansyah Oemar SH sebagai Kabag Persidangan Risalah dan Hukum Setwan.
 
Selanjutnya, Rismawardi SPd menjadi Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti, Rosdaner SPd menjadi Kabag Kesra Setda, M Edy Afrizal SE MH menjadi Sekretaris BKPP, Rohaizal SPd jadi Sekretaris Dinas Perindagkop UKM, Ahmad Yani SPi MM menjadi Sekretaris Dinas PU.
 
Kemudian, Yonari SSos menjabat Kepala Bidang pada BLH, Wan Hermansyah SE jadi Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM, Juni Chandra SH menjadi Kabid Belanja dan Akuntansi pada DPPKAD dan Umayah Yatim SH MSi menjabat Kabid Informasi Kepegawaian pada BKPP Kepulauan Meranti. (sus/rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index