Sebentar Lagi Paspor dan Visa Bisa Bayar secara Online

 Sebentar Lagi Paspor dan Visa Bisa Bayar secara Online
Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.
 
Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU, mengaku pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanan payment gateway. Layanan tersebut berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkumham dengan sistem multibank dan multichannel.
 
"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong seperti dikutip KONTAN, akhir pekan lalu.
 
Dia bercerita, awalnya layanan ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun rencana itu kandas karena ada beberapa fitur yang harus disempurnakan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.
 
Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkumham sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index