Pramono Anung Dinilai Layak Gantikan Taufiq Kiemas

Pramono Anung Dinilai Layak Gantikan Taufiq Kiemas

Jakarta-KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas (TK) tutup usia. Siapakah tokoh yang akan menggantikannya menjadi Ketua MPR? Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung dinilai sebagai sosok yang paling tepat menggantikan almarhum TK.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Refly Harun mengatakan, selambat-lambatnya 30 hari sejak Taufiq Kiemas tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPR, penggantinya harus ditetapkan.

Hal itu, kata Refly Harun, sesuai dengan aturan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). "Sebelum 30 hari sejak Sabtu (8/6), PDI-P harus mengajukan pengganti Pak Taufiq Kiemas. Penggantinya harus dari unsur DPR, karena Taufiq Kiemas dulu dipilih dari DPR," kata Refly, Minggu (9/6).

Sebelum PDI-P mengajukan penggantinya, empat orang Wakil Ketua MPR saat ini harus menentukan pelaksana tugas sementara (Plt) hingga pengganti definitif Ketua MPR ditetapkan.

Menurut Refly, ketika PDI-P mengajukan pengganti Taufiq, orang tersebut akan langsung menjabat sebagai Ketua MPR. Selanjutnya, penggantian pimpinan itu disahkan dan disampaikan dalam rapat paripurna MPR. Dan diberitahukan secara tertulis kepada anggota MPR.

"Yang diajukan PDI-P nanti langsung jadi Ketua MPR. Kemarin Pak Taufiq terpilihnya kan paket, secara aklamasi," ujar dia seperti dilansir republika.co.id.

Pengamat politik Hanta Yuda menambahkan, politisi PDI-P yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dinilai sebagai sosok yang paling tepat menggantikan almarhum Taufiq Kiemas.

Pramono dinilai paling kompatibel dan laik mengemban tugas-tugas sebagai Ketua MPR. "Pramono juga visioner dan sangat dekat dengan Mega (Ketua Umum PDI-P)," ujar Hanta.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengganti Taufiq Kiemas harus dari anggota MPR yang diusulkan oleh Fraksi PDI-P. Hal tersebut, menurut Lukman, diatur dalam peraturan MPR. Aturan itu tentu saja harus dihormati fraksi lain di DPR. "Peraturan tatib MPR mengatur bahwa harus diusulkan oleh fraksi asal dari yang berhalangan tetap," terangnya.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari. Menurut politikus Golkar ini, pengganti Taufiq tentu adalah tokoh potensial dari PDI-P. "Yang pasti bahwa PDI-P mendapatkan hak untuk menempatkan unsur pimpinan sebagai pengganti Pak Taufiq Kiemas," kata Hajri.

Lalu siapakah tokoh yang dianggap cocok? "Itu urusan internal PDI-P. Kita tidak boleh intervensi," katanya seperti dilansir detikcom.

Sementara itu, menurut Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Martin Hutabarat, pengganti Taufiq Kiemas tidak harus dari PDI-P. Karena Taufiq terpilih sebagai Ketua MPR sebagai hasil dari konsensus fraksi-fraksi di DPR. "MPR berbeda dengan DPR. Pimpinan DPR itu pemenang Pemilu jadi ketua, kalau MPR itu konsensus," kata Martin.

Sosok Taufiq Kiemas kala itu diterima oleh semua fraksi karena dianggap tokoh senior yang sangat bersahabat. "Karena figur Pak Taufiq, maka kita semua sepakat, meskipun PDI-P hanya pemenang nomor tiga," kataya.

"Pak Taufiq sudah tidak ada, maka terbuka kemungkinan penggantinya bisa dari PDI-P atau dari partai lain. Bisa terbuka kemungkinan fraksi lain," tambah Martin. "Sekiranya dari PDI-P mencalonkan pengganti Pak Taufiq adalah orang yang memiliki figur seperti Pak Taufiq maka kemungkinan besar semua fraksi akan konsensus akan menerimanya," tutupnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index