Dua pelaku pembakaran mobil polisi, Ucup dan Remy akhirnya ditangkap Satreskrim Kota Bekasi. Remy merupakan residivis kasus pembunuhan pekerja Summarecon 2010.
"Sampai saat ini sudah dua pelaku atas nama Ucup dan Remy, merupakan residivis pembunuhan pekerja summarecon 2010 tertangkap. Sementara para pelaku ditangani Satreskrim Kota Bekasi," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Minggu (08/12).
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam B 1982 ARN dalam keadaan terbakar bagian interior serta tiga ban mobil dalam kondisi kempes.
Sebelumnya, Brigadir Darius, anggota polisi di Polresta Bekasi Kabupaten menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Selain itu, mobil yang dikendarainya juga dibakar, pagi tadi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Kawi, Perumahan Harapan Jaya Blok B RT 02 RW 12, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat melintas mendadak mobil Daihatsu Terios warna hitam bernopol B-1982-ARN mengalami masalah.
"Diduga mobil korban korsleting, sehingga gas mobil geber-geber," ujar Siswo di Bekasi, Minggu (8/12). dilansir merdeka.com. (rep10)