Ketahuan, Peserta Sidang Bawa Pistol ke MK

Jumat, 15 November 2013 | 01:27:00 WIB
Jakarta - Ternyata, para peserta yang mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), ketahuan membawa senjata api berupa pistol. Tidak hanya sekali, tetapi berulang kali.
 
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengaku, pihaknya menemukan sedikitnya 10 senjata api dari para pengunjung sidang di MK.
 
"Dalam satu bulan satpam bisa menemukan 10 senjata api. Begitu mereka masuk, diamankan dulu (pistolnya). Ini kan bahaya. Kita tidak tahu siapa mereka, tapi bawa pistol itu memang ada," kata Patrialis di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
 
Pasca kejadian yang terjadi di MK Kamis (14/11/2013) ini, pihaknya mengaku akan mengevaluasi sistem keamanan di MK.
 
"Kalau pengamanan di evaluasi, kita di beri informasi, semua tamu akan diberi name tag, KTP ditinggal," ujarnya.
 
Terkait amuk massa di MK, MK meminta semua pihak untuk tidak mencari kesalahan-kesalahan. Untuk ke depannya, pengamanan yang super ketat harus dilakukan.
 
"Menurut Sekjen, kita sudah koordinasi. Saya mohon untuk tidak cari siapa yang salah. Kita cari perbaikan ke depan. Kalau di negara lain, memang harus sopan, ketat. Terutama negara maju," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, MK rusuh saat majelis hakim membacakan putusan sengketa Pilkada Daerah Provinsi Maluku. Pihak berperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat pasangan.
 
Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya - Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.
 
Keributan tersebut sendiri bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.
 
Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa. dilansir inilah.com. (rep10)

Terkini