Disahkan Bupati Sampaikan 6 Ranperda

Rabu, 09 Oktober 2013 | 10:34:00 WIB
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh


BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/10) menggelar rapat Paripurna dalam rangka 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampiakan Bupati, Herliyan Saleh. Di samping itu, DPRD juga mengesahan alat kelengkapan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdilah .

Dalam rapat Paripurna tersebut, dihadiri Wakil Bupati H Suayatno bersama 24 anggota DPRD, serta para pejabat eselon II Pemkab Bengkalis.

Ketua DPRD, Jamal Abdilah mengatakan, rapat Paripurna dalam rangka perubahan beberapa nama fraksi dan susunan keanggotaa, sekaligus mengesahkan alat kelengkapan dewan yang baru.

Selanjutnya dikatakan Jamal, perubahan nama tersebut diantaranya  Fraksi Laksamana, berubah nama menjadi Fraksi Gabungan Pembangunan dengan Ketua Misliadi dan Sekretaris Ali S Ag. Sedangkan untuk Fraksi Koalisi Reformasi juga dilakukan perubuhan kepengurusan dengan Ketua H Heru Wahyudi dan Sekretaris Safro Maizal. Untuk Fraksi PDIP juga terjadi penambahan keanggotaan menjadi 9 orang yang diketuai oleh Misran.

"Selain perubahan nama dan keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan ini, kita juga berharap setelah penyampain 6 Ranperda nanti bisa dilakukan pembahasan untuk RAPBD dan APBD tahun 2014," harap Jamal.

Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno dalam sambutannya menyampaikan, 6 Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, Ranperda Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015.

Selanjutnya Ranperda penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penyertaan Modal ke PT. BUMI Siak Pusako.Ranperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2033 dan terakhir Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2012.

"Saya berhartap hal-hal yang bersifat teknis terkait 6 Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut mendalam pada tingkat instansi sesuai mekanisme yang berlaku," kata Wakil Bupati. (rep10)
 

Terkini