Dewan Minta Pembangunan PLTGU Sesuai Bestek

Senin, 07 Oktober 2013 | 12:49:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto

BENGKALIS – Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto meminta PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) menggunakan dana penyertaan modal Rp300 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU). Meski dana yang dikucurkan baru Rp100 miliar untuk PLTGU Kecamatan Pinggir dan Rp200 miliar belum dicairkan untuk PLTGU di  Desa Buruk Bakul, namun kinerja PT BLJ harus memuaskan publik.

“Walaupun belum ada laporan secara tertulis PT BLJ ke dewan , tetapi pembangunan PLTGU di Kecamatan Pinggir sudah mulai dilaksanakan dengan anggaran Rp100 miliar. Dan kita minta pengerjaanya harus sesuai bestek, meki kita juga menyangkan dana Rp200 miliar untuk PLTGU Desa Buruk Bakul belum dicairkan demi pelaksanaan pengerjaan,” sebut Anom Suroto, Minggu (6/10). seperti dilansir hallo riau.com.

Sebutnya, kalau memang dana tersebut masih mengedap di Bank, seharusnya PT BLJ harus bisa memberikan laporan terhadap bunga dana tersebut di kemanakan dan harus dijelaskan pendapatan labanya dimasukan kemana. “Kalau memang belum digunakan dana tersebut, PT BLJ harus bisa menjelaskan progress dari dana yang mengendap tersebut dan bunganya masuk ke mana,” tanya Anom.

Selain itu dalam kesepakatan sebelumnya terhadap penyertaan modal tersebut, PT BLJ juga bisa menggunakan dana tersebut untuk yang lain, seperti rencana untuk membuat Bank Pekreditan Rakyat (BPR), atau juga bisa menyediakan bahan material disetiap kecamatan untuk rekanan yang mengerjakan setiap proyek.

“Kalau dana Rp200 miliar tersebut belum juga digunakan, sesuai MoU yang dibuat sebelumnya, maka PT BLJ bisa menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain, seperti menyediakan kebutuhan material di setiap Kecamatan, dan bisa membantu rekanan dalam pengerjaan proyek," kata Anom lagi.

Anom juga menyayangkan, dana penyertaan modal Rp200 milyar masih terpendam dan belum juga digunakan. "Seharusnya dengan dana yang besar itu, banyak pembangunan yang bisa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat banyak," ketusnya. (rep10)

Terkini