Kapolri Baru Harus Awasi Anggotanya dari Korupsi

Minggu, 29 September 2013 | 11:47:00 WIB
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar
Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, jika Komjen Sutarman terpilih sebagai Kapolri, maka ia harus memperketat pengawasan terhadap jajarannya.
 
Menurut Bambang, saat ini kinerja Polri memang sedang merosot bahkan ditambah dengan kasus penembakan yang menewaskan anggota polisi beberapa waktu lalu. Selain itu, kasus korupsi dan konsumsi narkotika juga masih menghantui jajaran Polri.
 
"Maka dari itu, pengawasan juga harus diperketat, jangan sampai sudah diawasi tapi masih saja terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri. Itu tandanya belum ketat pengawasannya," kata Bambang, Sabtu (28/9/2013).
 
Ia melanjutkan, Sutarman juga harus menghidupkan inspektorat-inspektorat dengan cara diberi gigi supaya lebih menggigit. Artinya, kalau ada anggaran dana yang menyimpang atau dikorupsi, Irwasum bisa meluruskan dan mengecek secara tegas.
 
"Jadi kalau ada dugaan korupsi anggaran, itu harus ditindak secara pidana karena kriminal," tegasnya, dilansir INILAH.COM. 
 
Di samping itu, Bambang menjelaskan kalau Propam juga perlu ditingkatkan lagi kinerjanya, jangan hanya menunggu dan menangani soal pelanggaran kode etik serta kedisiplinan Polri. Seharusnya, Propam itu juga bisa memproses kalau ada anggota Polri yang tersangkut kasus pidana.
 
"Itu supaya bisa langsung menangani anggota Polri yang kena kasus kriminal, jadi langsung periksa menyelidiki lalu bawa ke peradilan umum. Jangan dibebankan kepada Serse semua, kan selama ini Propam hanya menyangkut profesi, nah sekarang jadi bisa menyerahkan ke peradilan umum. Kalau ini berjalan yakni pengawasan Irwasum dan Propam tidak perlu ke Serse, maka ini akan ditakuti," tandasnya. (rep10)

Terkini