18 Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Hambalang

Kamis, 29 Agustus 2013 | 09:10:00 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada 18 inisial nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olahraga, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, 18 nama itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II (LHP II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu mengklarifikasi 15 inisial nama anggota DPR seperti tertuang dalam LHP II yang beredar di kalangan wartawan.

"Yang saya baca ada sekitar 18 nama. Tapi tidak disebut berasal dari mana. Nama itu inisial. Di situ secara umum dijelaskan apa perannya. Tapi saya nggak tahu rinciannya sebagai apa," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Untuk itu, kata Bambang, KPK akan mendalami dan memastikan 18 inisial nama yang muncul dalam hasil LHP II BKP. "Ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu prosesnya sedang berjalan," bebernya.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyampaikan, perhitungan kerugian negara Hambalang masih belum selesai dihitung oleh BPK. Karenanya KPK masih dan terus melakukaan koordinasi dengan BPK. "Hasil LHP II BPK itu kita gunakan sebagai pengayaan dalam penyidikan kita," tuturnya seperti dikutip inilah.com.

Dalam kopian LHP II yang beredar di kalangan wartawan, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Inisial itu diduga memiliki nama-nama sebagai berikut, diantaranya MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AgS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora. (rep02)

Terkini