Kisah Memilukan Karyawan Resto di Surabaya yang Diperkosa Bos Berkali-kali

Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:24:55 WIB
ilustrasi

Surabaya - Seorang karyawan perempuan restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad berinisial MAD (28) diduga jadi korban kekerasan seksual. Tindakan itu disebut dilakukan oleh SSY (64), sang pemilik restoran.

MAD mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula pada 12 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan WN Korea kedatangan teman sesama WN Korea yang tinggal di Jember. Mereka lantas menggelar pesta miras di restoran yang berada dalam keadaan tutup.

"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD, Kamis (20/8/2026).

MAD menuturkan saat itu ada beberapa saksi yang melihatnya dalam kondisi tidak sadar. Ia bahkan disebut sampai menabrak pintu, meja, hingga muntah di kamar mandi.

Dalam kondisi tersebut, korban mengira akan diantar pulang oleh terduga pelaku ke kosnya. Ternyata pelaku yang seharusnya membawa mobil dan memiliki sopir pulang dengan naik ke mobil teman Koreanya yang berasal dari Jember. Korban pun awalnya tak menaruh curiga terhadap pelaku.

"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.

Mereka kemudian berada dalam tiga orang di mobil tersebut menuju sebuah hotel karena teman Korea pelaku menginap di sana. Korban sudah berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya.

Di sana korban mendengar bahwa pelaku ingin minum minuman keras lagi. Sedangkan saat itu adalah bulan Ramadan, di mana tak semua hotel menyediakan miras. Pelaku kemudian meminta diantar ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat. Di sana ada teman-teman lainnya pula yang berasal dari Korea.

"Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa," tuturnya.

Dalam kondisi yang sudah lemah itu, korban merasa bahwa pelaku memegang kedua bahunya dan mendorong tubuhnya ke kasur. Saat hendak bangkit, dia malah ditampar dan dijambak.

"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.

Keesokan paginya korban bangun tidur dan menyadari sudah dalam keadaan telanjang, begitupun dengan pelaku. Tangan pelaku ada di perutnya. Korban lantas ketakutan dan segera mengenakan pakaiannya.

"Setelah saya pakai baju, pas balik itu dia sudah berdiri dengan telanjang. Dia kemudian mengancam saya kalau bilang-bilang keluarga saya bakal dihabisi sama tukang pukul, gaji gak dikeluarkan, dan anak-anak resto dibuat sengsara," kata dia.

Korban lalu dipaksa menerima sejumlah uang yakni Rp 500 ribu dan diancam. Saat itu pelaku mengancam keluarga korban akan dihabisi oleh tukang pukul.

Akhirnya korban terpaksa menerima uang tersebut dan pulang ke kosnya. Sedangkan pelaku kembali ke restoran dengan berjalan kaki.

Usai kejadian itu, korban menjadi sering dipanggil ke ruangan pelaku saat di resto. Korban sendiri bekerja sebagai sekretaris restoran tersebut.

"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," ungkap dia.

Korban lantas menuruti kemauan pelaku karena ketakutan. Usai restoran tutup, pelaku menjemput korban untuk diajak ke rumahnya yang berada di kawasan Wiyung. Di sana pemerkosaan itu kembali terulang.

"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.

Kekerasan seksual itu terjadi berulang hingga 21 Mei 2026. Awalnya, pelaku biasanya mencekoki korban dengan miras.

"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," ceritanya.

Sekitar 2 Juni hingga 24 Juli, pelaku kembali ke Indonesia. Dari sana, kekerasan seksual kembali terjadi berulang.

Korban saat itu bisa saja kabur, namun ia ketakutan dengan ancaman yang dilontarkan pelaku. Tak hanya itu, korban pun takut nasib rekan-rekan kerjanya. Ada kekhawatiran gaji para pegawai tidak dikeluarkan, sampai pemecatan.

"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.

Usai kekerasan berulang yang menimpanya, korban jengah dan mencari ruang untuk lepas dari pelaku. Ia kemudian pergi ke kamarnya sendiri yang baru pertama kali ditempati. Sebab selama itu dia dipaksa tidur di kamar pelaku.

"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.

Tak lama, ada tiga orang yang datang membantunya. Kunci yang diminta dari ART berinisial SUF (24) asal Malang dilempar lewat jendela. Mereka pun berhasil membuka gerbang dan pintu utama dari rumah tersebut.

ART yang berinisial SUF (24) itu juga disebut merupakan korban dari tindakan yang dilakukan pelaku.

"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur korban.

Korban bahkan sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena kekerasan seksual yang berulang kali menimpanya.

"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ada dua laporan yaitu yang dibuat oleh MAD (28). Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.

Laporan kedua dibuat oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) yang terdaftar dalam nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.**
 

Terkini