Pekanbaru - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (3/3) sore. Dalam kesempatan ini, Agung menyampaikan pidato perdana untuk masa jabatannya 2025-2030 di hadapan tokoh masyarakat, anggota DPRD Riau dari dapil Pekanbaru, organisasi LSM, serta pejabat OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam pidatonya, Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan janji-janji politiknya, termasuk menurunkan tarif parkir dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Keputusan ini langsung ia sahkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 terkait perubahan tarif parkir di tepi jalan umum. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat dan juru parkir dapat menyesuaikan diri.
"Kami bekerja cepat dan berani mengambil keputusan. Janji kampanye kami di hari pelantikan adalah menurunkan tarif parkir. Ini menjawab keluhan masyarakat soal tata kelola parkir yang semrawut, termasuk kejadian viral terkait juru parkir dan zona tarif parkir," jelasnya. Agung menegaskan bahwa retribusi parkir hanya boleh diberlakukan jika ada pelayanan nyata dari pengelola parkir.
Selain kebijakan tarif parkir, Agung juga menyoroti perbaikan infrastruktur, terutama jalan berlubang yang menjadi keluhan warga. Ia langsung menginstruksikan Wakil Wali Kota Markarius Anwar untuk memulai perbaikan jalan saat dirinya mengikuti kegiatan retreat. "Malam setelah pelantikan, kami langsung turun untuk mulai menutup jalan berlubang. Ini bukti komitmen kami terhadap infrastruktur. Pemetaan perbaikan jalan juga sedang dilakukan agar penanganannya tepat sasaran," ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa perbaikan akan disesuaikan dengan status jalan. Jika jalan rusak masuk dalam kategori jalan provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi, sementara untuk jalan nasional, ia akan langsung berkoordinasi dengan Menteri PUPR.
Dalam upaya pemerataan pembangunan, Agung mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta per RW. "Dampak pembangunan harus dirasakan oleh semua warga, dari balita hingga dewasa, dari pusat kota hingga pinggiran. Inilah alasan kami menghadirkan program 100 juta per RW," katanya. Ia juga menegaskan pentingnya digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Agung menekankan bahwa aparat penegak hukum (APH) bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra dalam menjaga ketertiban. Ia mengajak APH untuk bersama-sama memberantas premanisme, narkoba, dan judi online yang merusak generasi muda. "Bantu kami menata kota. Ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Mulai dari membuang sampah pada tempatnya hingga menjaga fasilitas umum," katanya.
Menutup pidatonya, Agung memastikan bahwa pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Semua dibangun dengan uang rakyat, melalui pajak daerah. Dana ini berasal dari masyarakat, dan tentu kami akan mengelolanya dengan baik tanpa penyimpangan," tegasnya. **