Nekat Bawa Kabur Tas Turis Berisi Duit Rp30 Juta, Supir Taksi Ini Harus Mendekam Dipenjara

Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:13:22 WIB
ilustrasi

Badung - Nekat bawa kabur tas turis berisi duit Rp.30 juta di Bali, seorang sopir taksi berinisial IKEP (40) dibekuk polisi. Tas berisi uang itu milik wisatawan Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis berinisial DM (46).

Pada Minggu 28 April 2024, sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, korban bersama ibunya menaiki taksi yang dikemudikan IKEP.

Usai pelaku mengantar korban ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, pelaku melihat ada sebuah tas tertinggal milik korban. Setelah dilihat isinya, ada uang sebesar Rp.30 juta. Namun uang tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, justru dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.

Kepala Seksi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ipda Nyoman Darsana mengatakan saat itu tas ransel milik wisatawan Perancis itu tertinggal di mobil taksi pelaku.

"Sedangkan isi dalam tas ransel warna hitam tersebut, di antaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp 30.046.000," kata Darsana, dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sejam kemudian, mereka tiba di Terminal Keberangkatan International, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa dua buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya.

Sementara, tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taksi.K orban baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (6/5) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang tinggal di sebuah vila di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, ini mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta rupiah.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar TKP. Jejak mobil taksi tersebut berhasil dilacak oleh polisi dan akhirnya pada Selasa (7/5) malam, pelaku beserta barang buktinya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gang Kertapura, Denpasar.

"Kini pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.**

Terkini