Rekam Data KTP-El Bisa Datang Di UPT Disdukcapil Kecamatan.Irma : Warga Bawa Fotocopy KK

Senin, 09 November 2020 | 22:25:00 WIB

PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru yang hendak merekam data untuk KTP elektronik atau KTP el bisa mendatangi UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kecamatannya masing-masing, tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Masyarakat nantinya bisa membawa fotokopi kartu keluarga atau KK," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, masyarakat bisa datang ke UPT Dukcapil agar tidak terjadi penumpukan layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Apalagi layanan perekaman KTP el selalu tersedia di UPT setiap hari kerja.

Layanan ini bisa diakses dari Senin hingga Jumat. Jadwal layanan pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat nantinya bisa merekam data KTP el di UPT. Apalagi ada rencana layanan di UPT juga buka pada akhir pekan.

Irma menyebut bahwa pihaknya sedang mengevaluasi teknis Layanan Dukcapil pada akhir pekan. Mereka berencana menyertakan layanan di UPT Dukcapil pada masing-masing kecamatan.

Pihaknya tetap membuka layanan pada akhir pekan dan hari libur. Mereka bakal menyiapkan jadwal khusus untuk mempermudah layanan bagi masyarakat.

"Kita evaluasi pelaksanaan teknisnya untuk ke depan. Jadwalnya nanti kita umumkan juga," paparnya.

Terkini