Wakil Jaksa Agung Mundur, Kejagung Dinilai Dalam Posisi Berbahaya

Senin, 01 Februari 2016 | 07:56:00 WIB
JAKARTA - Mundurnya Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto membuat gaduh seluruh pejabat di korps Adhyaksa. Pasalnya, Andhy tercatat memiliki waktu dua tahun lagi untuk berkiprah dibawah pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo.
 
Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Kristen (UKI), Muchtar Pakpahan menilai mundurnya orang nomor dua di korps Adhyaksa itu menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu lantaran telah menunjuk Jaksa Agung yang tidak berlatar belakang orang profesional.
 
"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
 
Ia menilai, mundurnya Andhy disebabkan tidak objektifnya Prasetyo dalam menegakkan hukum di Indonesia. Kata dia, mundurnya Andhy karena tidak ingin adanya tabrakan hukum dalam menangani suatu kasus.
 
"Wakil Jaksa Agung itu orang profesional dia tidak ingin terjadi tabrakan hukum karena kepentingan politik. Oleh karena itu Jaksa Agung harus segara diganti," ucapnya.
 
Mochtar menjelaskan, Presiden Jokowi harus segera mengganti Prasetyo karena diduga berafiliasi dengan Partai Nasdem. Sehingga, penegakan hukum yang merupakan salah satu Nawa Cita mantan Wali Kota Solo itu tidak berjalan.
 
"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita Presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya. (rep05)

Terkini