Dukun Palsu Pengganda Uang Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Agustus 2015 | 12:41:00 WIB
Selatpanjang-IW (31) warga Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung datang ke Selatpanjang sekitar tiga bulan lalu. Dia mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif. Bahkan dia berani mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya.
 
Dari profesi tersebut, pelaku berkenalan dengan Muhammad Arif, warga Jalan Sentosa, Maini, Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
 
Dari perkenalan tersebut, pelaku mengatakan kepada Muhammad Arif bahwa dia bisa menggandakan uang dengan bantuan ghaib. Namun uang yang harus digandakan itu minimal sebesar Rp30 juta. Setelah digandakan nantinya berlipat-lipat akan menjadi menjadi Rp7,5 miliar.
 
Percaya dengan kesaktian dan tergiur dengan hasil yang dijanjikan pelaku, Muhammad Arif yang tidak memiliki uang sebanyak itu mengajak Saman Hudi alias Aki warga Imam Bonjol, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi untuk bekerja sama mengumpulkan uang agar hasilnya berlipat ganda.
 
Karena tidak memiliki uang tunai dalam jumlah besar, Saman Hudi akhirnya rela menggadaikan sebidang tanahnya ke bank. Sementara Muhmmad Arif hanya menyerahkan uang sebesar Rp7 juta.
 
Atas permintaan IW, kedua korban sempat menukarkan uang sebesar Rp30 juta tersebut ke dolar Singapura. Selain itu diminta juga fotocopy identitas mereka berdua yang dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih.
 
Pada Rabu malam (10/6) dengan bermodalkan dupa dan segelas air bunga, IW lantas memulai ritualnya di kamar rumah Muhammad Arif. Saat IW melakukan ritual, para korban menunggu di ruang tamu.
 
Tidak membutuhkan waktu lama, ritual penggandaan uang yang dilakukan IW selesai. Untuk menutupi kejahatannya, IW melarang para korban membuka pintu kamar tersebut selama 3 bulan karena bisa menyebabkan proses penggandaan gagal.
 
Sebelum keluar, paranormal palsu tersebut terlebih dahulu telah mengantongi uang para korban dan berpesan kepada mereka untuk membuka kamar pada 20 Agustus. Akhirnya setelah membuka kamar pada waktu yang ditentukan kedua korban baru tahu bahwa mereka telah ditipu oleh pelaku.
 
Ketika pintu kamar dibuka ternyata para korban tidak menemukan lembaran-lembaran uang hasil ritual penggandaan. Bahkan uang dolar Singapura lebih kurang 3 ribu SGD yang mereka serahkan ke sang dukun juga raib.
Setelah melaporkan aksi penipuan tersebut, akhirnya Polres Kepulauan Meranti berusaha memancing tersangka yang ternyata sudah pindah ke Tanjung Pinang, Kepri. Tergiur akan uang yang ditawarkan untuk digandakan IW akhirnya mau datang ke Selatpanjang.
 
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Selatpanjang pada Jumat malam setelah diminta untuk menggandakan uang Rp20 juta. Kini tersangka mendekam di jeruji besi Polres Kepulauan Meranti. 
 
“Pelaku berhasil kami pancing untuk datang ke Meranti dengan iming-iming ingin menggandakan uang sebesar Rp20 juta,’’ kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, Sabtu (22/8) siang lalu.(rep05/rpc)

Terkini