PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau ternyata hingga saat ini belum membayarkan tagihan listriknya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pekanbaru. Pihak PLN mengklaim, Pemprov Riau menunggak pembayaran listriknya hingga 4 bulan. Terhitung sejak bulan Januari hingga April 2015. Total tunggakan selama empat bulan tersebut mencapai Rp. 2,9 Milyar. Rincinya, Januari sekitar Rp 823 juta, Februari Rp 741 juta, Maret Rp 632juta dan April Rp 732juta.
"Tagihan tersebut sudah sesuai dengan pembacaan meter yang dilakukan oleh PLN dan sudah sesuai dengan penetapan tarif adjusment,"kata Humas PLN Kota Pekanbaru Joymart Sihaloho kepada Tribunpekanbaru.com dikantornya Jalan Soetomo Pekanbaru, Kamis (9/4/2015).
Joy menungkapkan, nilai tunggakannya mencapai Rp2,9 miliar tersebut, terdiri dari total 50 rekening listrik di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut ternyata belakangan diketahui ada beberapa rekening listrik yang saat ini meteranya sudah tidak lagi menjadi tanggung jawabnya Provinsi. Namun pihak PLN tetap melakukan penagihan kepada Pemrov Riau sebab hingga saat ini Pemrov Riau belum melakukan proses pemindahan tagihan tersebut sesuai pruntukanya.
"Kita belum menerima surat permohonan perubahan nama pelanggan serta surat keterangan peralihan fungsi atau kepemilikan,"beber Joy.
Meski sudah menunggak 4 bulan, pihak PLN belum mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemutusan. Pendekatan secara prefentatif, kita sudah lakukan komunikasi, dan sudah kita lakukan pemberitahuan tertulis.
"Disana juga bayak kantor-kantor yang melayani pelayanan publik, kalau kita putus kita khawatir pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, makanya belum kita putus,"kata dia.
Namun karena jumlah tunggakannya cukup besar, yang mencapai 2,9 Milyar, maka pihak PLN mengaku hanya memberikan kesempatan selama satu bulan saja kepada Pemprov Riau untuk melunasi utangnya. Jika tidak juga dibayarkan, PLN mengancam akan melakukan pemutusan sementara ke 50 meteran yang masuk kedalam nota pembayaran Sekda Provinsi Riau. Termasuk salah satunya adalah Kantor Gubenur Riau.
"Kalau memang tidak ada penyelsaian, terpaksa kita lakukan pemutusan sementara, karena jumlah tunggakannya cukup besar dan itu jelas berpengaruh terhadap oprasional kita,"papar Joy. (rep01)