Propam Polda Riau Periksa Empat Saksi Pelapor

Selasa, 02 Desember 2014 | 01:44:00 WIB

PEKANBARU-Dugaan pemukulan mahasiswa di Mushalla Radio Republik Indonesia (RRI), yang dilakukan beberapa anggota Sabhara Polresta Pekanbaru, terus ditelusuri Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Bid Propam memanggil empat orang mahasiswa yang menjadi korban. Mereka divisum penyidik untuk melengkapi bukti perbuatan tersebut.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi melalui Kasubbid Provost Kompol P. Zalukhu, Senin (1/12/14) menjelaskan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa mahasiswa dan personil Polresta lainnya.

"Kalau personil Polresta sudah ada delapan orang yang diperiksa. Mahasiswa ada empat, besok akan kita panggil yang lain. Besok akan ditambah lagi. Karena ada 37 mahasiwa yang mengaku dipukul," ucap Zalukhu.

Dalam kasus ini, perwira penanggungjawab sewaktu demonstrasi berlangsung, Kompol DM, belum dipanggil penyidik. Penyidik mulai dari pemeriksaan bawahan dan berujung pada atasan. "Teknisnya, yang diperiksa bawahan dulu. Setelah didapat keterangan dari bawahan, barulah atasannya yang diperiksa. Hal ini untuk pembuktian," ucap Zalukhu.

Zalukhu menambahkan, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso dan penyidik lainnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi bentrok. "Nanti, saksi yang netral akan dipanggil. Beberapa pegawai RRI dan penjaga mushalla akan didatangkan ke Polda. Mereka akan diminta mencerikan kejadian sebenarnya," ulas Zalukhu, dikutip riauterkini.com.

Hasil pemeriksaan sementara, personil Polresta mengakui adanya pemukulan di Mushalla RRI. Terkait pemakaian sepatu, personil menyebut itu sebagai ekses dari bentrok. "Sebetulnya tidak boleh masuk rumah ibadah. Kalau mahasiswa sudah lari ke sana, sebaiknya dihentikan. Kalau sudah lari, ya sudahlah. Jangan dikejar lagi," ungkap Zalukhu. ***(cr01/rtc)

Terkini