Wow, Pungutan Liar Pendaftaran Siswa Baru Capai Rp6 Miliar

Sabtu, 04 Oktober 2014 | 12:20:00 WIB
BANDUNG - Ombudsman menerima 240 temuan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hasilnya, 40 persen berupa penyimpangan pungutan liar yang mencapai Rp6 miliar. 
 
"Besaran pungutan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta per siswa. Bila dikalkulasi secara keseluruhan, angka pungutan mencapai Rp6 miliar," ucap anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, saat berbincang dengan wartawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2014).
 
Budi menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari rataan pungutan sebesar Rp500 ribu dikali jumlah siswa baru satu sekolah, yakni 300 orang. Kemudian hasilnya dikali 40 sekolah yang terbukti mengutip uang secara liar kepada peserta didik. 
 
Hasil lengkap temuan pelaksanaan PPDB 2014 ini, kata Budi, akan disampaikan kepada publik pada pekan depan. Termasuk penyampaian saran perbaikan terkait keberadaan komite sekolah yang ditengarai berperan dalam kutip-mengutip uang secara liar.
 
"Rabu atau Kamis pekan depan akan disampaikan melalui konferensi pers," tegas Budi. (rep05)
 

Terkini