Wakil Rakyat Pekanbaru Lakukan Sosialisasi Perda Naker Lokal

Kamis, 19 November 2020

GALERI DPRD PEKANBARU | Kamis, 19 November 2020

PEKANBARU - riaudaily.com -  Warga Jalan Lingkar Danau Buatan RW 13, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru sangat antusias menghadiri Sosialisasi Perda (Sosper), anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (18/11/2020).

Sebab, selain mendapatkan pemahaman tentang Perda, juga warga bisa menyampaikan aspirasinya. Seperti diketahui, Sosper yang digelar Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri, berkenaan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Hadir dalam Sosper tersebut pejabat Disnaker Pekanbaru Rahim, Lurah Lembah Sari, Camat Rumbai Pesisir, serta pihak terkait lainnya.

"Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya," katanya.

Disampaikannya, Sosper ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Pekanbaru melek hukum. Dengan demikian, seluruh masyarakat yang melihat hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Kita inginkan masyarakat mendapatkan ilmu dan manfaat dari agenda sosper kita ini, terutama terkait prodak hukum atau Perda yang telah kita hasilkan," sebutnya.

Dijelaskan, bahwa kategori di dalam Perda penempatan tenaga kerja lokal untuk semua kategori pekerjaan. Seperti Cleaning Service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke Perda UMKM.

"Di Pekanbaru banyak perusahaan yang bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. Mulai rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya," terangnya lagi. (*)


 Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM No 2 tahun 2018, oleh Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni (berdiri) di Kelurahan Sukajadi

Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni  saat menjelaskan Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM  No 2 tahun 2018, di Jalan Budi Utomo Kel kedung Sari, Sukajadi,

Dua tokoh masyarakat Sukajadi (duduk),Pekanbaru serius mendengarkan penjelasan tentang Sosialisasi Perda UMKM, yang disampaikan anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni, Jumat

Tokoh masyarakat Kelurahan Kedung Sari memberi sambutan dalam Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM No 2 tahun 2018 yang dilaksanakan anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni, di Jalan Budi Utomo Kel kedung Sari, Sukajadi

Tokoh masyarakat Sukajadi (berdiri) saat memimpin doa, di sela-sela acara Sosialisasi Perda UMKM, yang disampaikan anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni