Bagansiapiapi - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR ) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Acara Sosialisasi peraturan jasa kontruksi terkait kebijakan perizinan kontruksi sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021 , Tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha berbasis resiko, peraturan menteri PUPR nomor 8 tahun 2022 tentang cara pelaksanaan, pemenuhan standar sertifikasi jasa kontruksi,PP nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dilingkunga pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun 2022, Acara Di gelar di Hotel Armarosa, (14/11/2022)
Tampak hadir Kepala Dinas PUTR Propinsi diwakili Herdi ST,MSi Bidang jasa kontruksi,Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir Asnar,SP.MSi, ASN Di Lingkungan Kerja Dinas PUTR Rohil, dan Jasa Kontruksi (Kontraktor)
Dalam sambutannya Asnar, dimulai dengan pantun tanda kita orang Melayu,Tujuan kita menggelar sosialisasi ini adalah agar pelaksanaan konstruksi di kabupaten Rokan hilir berjalan sesuai dengan ketentuan dan per undangan yang berlaku, dan tentunya kami mengundang narasumber dari propinsi yang sudah tentunya punya pengalaman dibidang jasa kontruksi, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim acara sosialisasi peraturan jasa kontruksi tahun 2022 secara resmi saya buka, ujarnya. ( Wen)