Pasca Siswa Bunuh Diri, Pengamat Minta Kemendikbud Evaluasi PJJ

Pasca Siswa Bunuh Diri, Pengamat Minta Kemendikbud Evaluasi PJJ

JAKARTA (RIAUDAILY.COM)  - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta mengevaluasi beban tugas bagi siswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), untuk mencegah terulang kasus siswa bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10).

"Kejadian bunuh diri oleh siswa di kabupaten Gowa Ini seharusnya menjadi alarm yang sangat keras kepada pemerintah dan dengan tegas memperingatkan pemerintah bahwa masalah penugasan-penugasan ini adalah sesuatu yang sangat serius memberikan dampak depresi kepada siswa," ungkap Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia Muhammad Ramli Rahim melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).


Korban bunuh diri adalah seorang siswa SMA di Gowa berinisial MI. Ia bunuh diri dengan meminum racun rumput. Kejadian tersebut direkam olehnya melalui video berdurasi 32 detik.


Ramli menegaskan kasus seperti ini bukan yang pertama kali yang dapat pihaknya. Menurutnya banyak siswa yang mengalami stres akibat beban tugas yang masih memberatkan siswa di tengah PJJ.

Kekhawatiran akan tugas yang menumpuk, katanya, kemudian makin diperparah karena jaringan internet yang tidak memadai. Terlebih dengan jumlah mata pelajaran di sekolah yang bisa mencapai belasan.


"Korban bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya. Korban kerap bercerita pada teman-temannya perihal sulitnya akses internet di kampung, sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk," ujar dia.

Menurutnya, kepala sekolah dan guru konseling seharusnya berperan dalam mengukur beban yang dialami siswa ketika menerima banyak penugasan. Ia menyarankan guru memetakan kemampuan siswa sebagai standar pemberian tugas.

Ia mengatakan bantuan kuota juga tak bisa dijadikan satu-satunya solusi PJJ. Pemerintah diminta mempertimbangkan kemampuan jaringan internet dan ketersediaan gawai di daerah tersebut dan membantu kendala siswa yang kurang mampu.


"Pemerintah tidak berlepas tangan cukup dengan memberikan kuota data kepada siswa saja tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran di masa pandemi covid-19. Dan semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemdikbud," lanjutnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti menjelaskan dugaan stres sebagai pemicu korban bunuh diri, berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Gowa. Dugaan ini diperkuat dari keterangan rekan sekolah korban yang mengaku korban sering bercerita soal tugas yang menumpuk dan kendala akses internet.

"Hal ini penting diungkap, karena jika terbukti motif bunuh diri karena masalah kendala PJJ. Maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari PJJ di Kabupaten Gowa oleh dinas pendidikan dan pemerintah daerah," katanya melalui keterangan tertulis.


Retno pun menyarankan kegiatan konseling di sekolah harus digalakan, khususnya selama pandemi. Konsultasi, katanya, dapat dilakukan guru bimbingan konseling kepada siswa melalui pesan singkat atau aplikasi komunikasi lainnya.

"Kerap kali anak-anak hanya butuh didengar, ada saluran curhat selain ke sahabatnya. Bisa juga ke guru BK dan wali kelas agar dapat diberikan solusi yang tepat," ujarnya.

Ia juga menegaskan agar peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah depresi pada anak. Terlebih di usia remaja, dimana anak rentan mengalami perubahan suasana hati. Sehingga gejala depresi sering kali tertutup.

PJJ masih berlangsung di sebagian besar sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat masih ada PJJ masih berlangsung di 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau.

Sedangkan bantuan kuota gratis masih berlangsung hingga Desember. Bulan September lalu, kuota gratis diterima oleh 27.305.495 orang yang tersebar di 34 provinsi.

Jumlah ini jauh dari jumlah total peserta didik dan pendidik yang tercatat di Data Pokok Pendidikan, yakni 64.034.292 orang. Artinya yang menerima bantuan kuota baru mencapai 42 persen.

Kendala PJJ sendiri tak hanya terkait biaya kuota. Sejumlah siswa dan guru masih ada yang mengeluhkan tak punya gawai ataupun jaringan yang sulit di daerah tempat tinggalnya.

Masalah depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi itu, Anda disarankan menghubungi pihak yang bisa membantu.

Misalnya saja, Komunitas Save Yourselves melalui Instagram @saveyourselves.id, Yayasan Sehat Mental Indonesia melalui akun Line @konseling.online, atau Tim Pijar Psikologi https://pijarpsikologi.org/konsulgratis.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index