Vaksin Corona Akan Diberikan Gratis Bagi Kurang Mampu

Vaksin Corona Akan Diberikan Gratis  Bagi Kurang Mampu

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan vaksin corona gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Mereka yang akan memperoleh vaksin corona secara gratis, datanya akan diambil dari data peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini termasuk dengan sebagai rujukan data penerima vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah.


"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Iqbal pada Senin (7/9/2020). 


Iqbal menambahkan, data yang dimiliki BPJS Kesehatan sendiri sudah lengkap yaitu by name by addres. Maka nantinya, tinggal menyesuaikan data mana saja dari PBI yang akan menjadi penerima vaksinasi Covid-19 dengan skema gratis dari pemerintah sesuai kriteria yang ditentukan. 

Saat ini untuk peserta PBI sendiri sudah ada sekitar 96 juta peserta. Mengenai apa saja kriteria peserta PBI yang akan menjadi penerima vaksinasi tersebut, Iqbal mengatakan bukan menjadi kewenangan di BPJS Kesehatan. Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, akan ada dua skema pada program vaksin virus corona (Covid-19). 

Orang Pertama, pemberian vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Kedua, kategori vaksin mandiri bagi kategori masyarakat mampu. Pemberian vaksin gratis akan diberikan mengacu pada data BPJS Kesehatan dengan prioritas 93 juta peserta PBI. 

"Negara akan dipastikan hadir untuk rakyat, Pemerintah dengan data yang baik akan menggratiskan untuk yang memerlukan termasuk dokter dan perawat dan juga masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data-data, salah satunya dari BPJS Kesehatan yang PBI jumlahnya 93 juta tentu datanya nanti kita verifikasi lagi," kata Erick dalam virtual konferensi pers pada Kamis (3/9/2020) lalu. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index