Dan Warga pun Mendatangi Rumah Margreith di Pekanbaru

 Dan Warga pun Mendatangi Rumah Margreith di Pekanbaru
 
Pekanbaru-Rumah tersangka penelantaran anak, Margreith di Jalan Garuda Nomor 11 di belakang Pasar Palapa Pekanbaru sejak diberitakan di media Senin (15/6/2015), ramai didatangi warga untuk melihat dari dekat situasi rumah tersebut. Margrieth telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas tewasnya anak angkatnya, Angeline.
 
Wartawan dan masyarakat silih berganti mendatangi rumah Margrieth yang dibeli suami Margrieth, Douglass yang dulunya karyawan PT Caltex Pacific Indonesia (PT CPI) sejak 1992 lalu. Rumah ini dibeli Douglass dari pemilik semula D Sihotang.
 
Halaman rumah ini cukup luas ukurannya sekitar 20 meter x 40 meter. Bangunan rumah juga cukup besar dari depan memanjang ke belakang. Bangunan belakang dibuat bertingkat. Tapi bangunan besar ini kondisinya sudah cukup tua dan kurang terawat. Rumput gulma cukup tumbuh subur di depan halaman rumah.
 
Penjaga rumah, Mpok Siti yang ditanya wartawan tak menjawab sedikitpun. Dia diam saja. Wanita berusia sekitar 65 tahun ini menurut tetangga Margreith memang tak banyak bicara, dia suka diam kalau ditanya. Mpok Siti nampak sedang menjemur kain di salah satu bagian belakang rumah yang dijaganya itu. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index