Provinsi Riau Darurat Narkoba

Provinsi Riau Darurat Narkoba
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi menyebut peredaran narkoba di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan. "Bahkan sudah dikatakan darurat narkoba," kata Untung, Selasa, 7 April 2015.
 
Menurut Untung, posisi Riau yang berhadapan langsung dengan jalur internasional Selat Malaka menjadi titik masuk mafia narkoba dengan memanfaatkan kelemahan aparat. Petugas tidak dapat memantau masuknya barang haram melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah pesisir Dumai, Bengkalis, dan Selatpanjang.
 
"Berbagai penindakan penangkapan bandar besar hingga kecil telah dilakukan, tapi tidak mengurangi angka peredaran narkoba di Riau," katanya.
 
Untung menjelaskan sejumlah perkara narkoba yang ditangani kejaksaan kebanyakan masuk melalui pelabuhan di wilayah pesisir Riau. Angka peredaran narkoba cenderung meningkat setiap tahun. Sepanjang 2013 terdapat 573 perkara, lalu pada 2014 meningkat 588 perkara. Sedangkan pada periode Januari-Maret 2015 saja sudah mencapai 253 perkara. "Tingkat peredaran narkoba di Riau cenderung meningkat," ujar Untung.
 
Untung mengaku ancaman hukum pidana berat bagi pengedar narkoba yang diatur dalam undang-undang belum mampu mengatasi peredaran narkoba. "Harus diimbangi dengan upaya pencegahan," katanya.
 
Untuk itu, menurut Untung, jajaran Kejaksaan Tinggi Riau di 12 kabupaten/kota turut serta melakukan sosialisasi pencegahan narkoba untuk pelajar di setiap sekolah menengah di Riau saban Senin saat upacara bendera. Masing-masing kepala kejaksaan turut memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba di hadapan siswa saat menjadi inspektur upacara.
 
Untung mengatakan pelajar secara psikologis memiliki tingkat emosional yang labil. Hal ini dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mempengaruhi pelajar menggunakan narkoba dengan alasan gaya hidup. "Pengetahuan tentang bahaya narkoba perlu ditanamkan mulai dari tingkat pelajar, melalui materi dan forum diskusi," ujarnya.(rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index