Pemkab Inhu Ajukan 16 Ranperda ke DPRD

Pemkab Inhu Ajukan 16 Ranperda ke DPRD
RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 ini mengajukan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD melalui Badan Legislasi (Baleg) DPRD Inhu.
 
"Baleg sudah menerima pengajuan 16 item Ranperda dari Pemkab Inhu. Enam belas Ranperda ini akan kita verifikasi terlebih dahulu di tingkat Baleg, setelah itu akan diteruskan ke Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas," ujar Ketua Baleg DPRD Inhu Ivan Rivky, SH, didampingi anggotanya Hafizon Ramadhan, SH.
 
Dikatakan Ivan, sebelum dibahas di tingkat Pansus, DPRD Inhu terlebih dahulu akan menggelar sidang paripurna pembukaan pembahasan Ranperda. "Jika memungkinkan, dalam minggu ini insya Allah akan dilakukan paripurna tersebut sekaligus pembentukan Pansus," tukasnya.
 
Anggota Baleg Hafizon Ramadhan menambahkan, dari 16 Ranperda ini, ada beberapa Ranperda yang sifatnya revisi, karena ada perubahan undang-undang, seperti revisi Perda No 7 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan. "Setelah diundangkannya Undang-undang No 24 Tahun 2013, pembuatan administrasi kependudukan tidak lagi dikenakan biaya. Sehingga Perda yang sudah ada secara otomatis batal demi hukum dan harus direvisi," jelas Hafizon, dilansir GoRiau.com. (cr01/grc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index