KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip

KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto turut menanggapi mengenai beredarnya transkrip percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
 
Dia mengusulkan pengedar dugaan percakapan antara Mega dan Basrief yang mengaku mendapat rekaman dari penyidik KPK itu dilaporkan ke kepolisian. "Saya mengusulkan untuk melaporkan ke penegak hukum," kata Bambang Widjojanto melalui pesan pendek, Kamis, 19 Juni 2014.
 
Namun Bambang dan pimpinan lainnya hingga kini masih di luar kota sehingga belum merundingkan tudingan ini. "Belum ada rapat pimpinan untuk memutuskan usulan itu," kata Bambang.
 
Transkrip percakapan itu disebarkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf. Faizal mengaku mendapatkan transkrip rekaman dari oknum KPK pada 6 Juni 2014.
 
Transkrip itu berisi percakapan Mega yang meminta Basrief agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo tidak terseret kasus pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Sebab, Jokowi sedang mencalonkan diri sebagai presiden yang diusung poros PDI Perjuangan.
 
Sebelumnya, sempat beredar surat pemanggilan Jokowi agar bersaksi untuk bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (rep01tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index