Oknum PNS Dumai Diciduk Karena Pesta Sabu

Oknum PNS Dumai Diciduk Karena Pesta Sabu
ilustrasi
DUMAI-Salah seorang oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Dumai, RF, ditangkap anggota Polsek Bukit Kapur dalam sebuah pesta sabu. Oknum PNS golongan 2B itu dibekuk di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Senin (9/6) lalu. Saat ditangkap, RF masih dalam kondisi bertugas.
 
“Benar yang ditangkap adalah PNS Dinas Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Taufik Ibrahim kepada wartawan, Jumat (13/6) kemarin. Prilaku RF sudah lama dicurigai. Sehingga, pihaknya tidak heran bila kepolisian menangkap yang bersangkutan. Kendati demikian, menurut Taufik, prilaku RZ telah mencoreng institusi. “Senin besok akan kita proses. Laporan resmi dari staf masih belum diterima, karena memastikan dulu bagaimana ia tertangkap, positif atau tidak,” tuturnya.
 
Pihaknya akan menunggu laporan kepolisian yang melakukan penyidikan. Menurutnya, usai kepolisian melakukan penyidikan biasanya diberikan laporan ke Dinas Perhubungan. Setelah itu, baru diproses sanksi kepegawaiannya. “Berdasarkan laporan kepolisian, baru kita berikan kajian atas pelanggarannya. Kemudian kami akan menyerahkan ke BKD untuk diproses. Harapan kami yang bersangkutan nanti jangan lagi bertugas di Dishub,” tuturnya.
 
Sementara Kepala Polsek Bukit Kapur, AKP Afrizal Asri melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Iptu Novia Indra menyebutkan, RF dibekuk saat bersama rekannya yang merupakan pemuda warga Mekar Sari RT 11 Bukit Timah berinisial AS. Keduanya diduga melakukan pesta sabu. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya memakai narkoba jenis sabu,” ungkapnya. (rep05/frc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index