Agustus, Tes CPNS 100 Pesen Pakai Sistem CAT

Agustus, Tes CPNS 100 Pesen Pakai Sistem CAT
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali menggelar tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014. Penyelenggaraan sendiri serentak di minggu pertama Agustus 2014, di mana seluruh tes akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
 
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Supardiyana, Jumat (13/6/14) di Jakarta. Katanya, sampai saat ini kesiapan sistem ini telah mencapai 80 persen untuk menggelar tes CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
 
"Sampai saat ini sudah siap sekitar 80 persen, tinggal kita uji coba. Mudah-mudahan awal Agustus sudah siap 100 persen," katanya.
 
Persiapan yang dilakukan dalam mengganti sistem pengisian lembar tes yang sebelumnya, tambahnya, dilakukan menggunakan kertas jawaban dan nantinya akan menggunakan komputer yang dinilai tidak terlalu sulit. Pasalnya, perangkat komputer yang digunakan adalah perangkat yang ada di instansi pemerintah serta didukung oleh fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) yang tersebar diseluruh Indonesia.
 
"Jadi kami juga manfaatkan sistem UKG, ini sudah tersebar, jadi tinggal kita perbaharui saja sistemnya mengikuti perkembangan,," sebutnya.
 
Dia menjelaskan, nantinya para peserta seleksi CPNS dapat melakukan pendaftaran secara online yang terintegrasi. Pelamar hanya bisa mendaftarkan dirinya untuk satu instansi. Namun pelamar bisa memasukan lamarannya untuk tiga jabatan yang diinginkan dalam instansi tersebut.
 
"Sepanjang ada jabatan lain yang cocok, nanti bisa pilih sampai tiga jabatan," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, pada tahun ini akan dilaksanakan seleksi CPNS dengan membuka 100 ribu formasi, dimana 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Untuk formasi CPNS, 20 ribu untuk CPNS pemerintah pusat dan 40 ribu untuk pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan memperoleh formasi yang terdiri dari 25 kementerian dan 35 lembaga. Sedangkan pemerintah daerah akan memperoleh formasi yang terdiri dari 26 provinsi dan 379 kabupaten kota.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index