Tarif Listrik Naik Lagi 1 Juli Ini

 Tarif Listrik Naik Lagi 1 Juli Ini

JAKARTA-Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik 6 golongan pelanggan pada Juli mendatang. Untuk itu, Menteri ESDM Jero Wacik meminta restu Komisi VII DPR.

Permohonan ini diajukan saat Jero membahas asumsi-asumsi sektor energi untuk APBN Perubahan 2014 dengan Komisi VII DPR.

"Subsidi listrik makin membengkak, rasionalnya hanya dengan menaikkan tarif listrik yang mampu menurunkan besaran subsidi listrik, maka itu kami meminta Komisi VII DPR dapat menyetujui usulan pemerintah menaikkan tarif listrik ini," kata Jero Wacik dilansir detikfinance.com, Selasa (10/6/2014).

Usulan pemerintah tersebut menaikkan tarif listrik disetujui, maka tarif listrik akan naik tahun ini. "Tarif listrik kami usulkan naik pada 1 Juli 2014," tutupnya.

Adapun 6 golongan pelanggan PLN yang akan dinaikkan tarif listriknya adalah untuk golongan I-3 perusahan non terbuka. Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga R1 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% tiap 2 bulan. Langkah ini diperkirakan akan menghemat Rp 0,37 triliun.

Ketiga adalah sektor rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar 10,43%. Ini diperkirakan akan memberi penghematan Rp 0,99 triliun. Keempat adalah untuk rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kenaikannya 11,36% per 2 bulan, yang bisa menghemat Rp 1,64 triliun.

Kelima adalah di sektor pemerintahan (P-2) di atas 200 KVA dengan kenaikan rata-rata sebesar 5,36% setiap 2 bulan. Dengan kenaikan ini akan menghemat Rp 0,10 triliun. Keenam adalah penerangan jalan umum (P3) dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,69% diperkirakan akan menghemat 0,43 triliun. (cr01/dc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index