Aksi Penggelapan Mobil Rental, Warga Kampar Ini Diringkus

 Aksi Penggelapan Mobil Rental, Warga Kampar Ini Diringkus
ilustrasi/net
PEKANBARU - Warga Perum Pandau Permai Blok F No 22, Kabupaten Kampar berinisial RU (40), diringkus Polsek Payung Sekaki pada Selasa (10/6) sekitar pukul 20.00 WIB dirumahnya. Pasalnya bapak dua orang anak tersebut diduga melakukan penggelapan mobil rental jenis Dihatsu Xenia BM 1063 ZP milik Suwito (40) warga Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
   
Informasi yang dirangkum dari kepolisian, ditangkapnya RU berdasarkan masuknya laporan korban benama Suwito pada November 2013 lalu . saat melapor, korban mengaku pelaku merental mobilnya, namun saat masa peminjaman mobil sudah habis pelaku tidak mengembalikan mobilnya dan handphone pelaku tidak aktif lagi saat dihubungi.
 
"Saat coba dihubungi, Handphone pelaku tidak aktif. saya langsung curiga bahwa mobil tersebut sudah dilarikan. Makanya saya melapor ke Polsek Payung Sekaki agar pelakunya bisa dikejar," ujar Suwito ketika dijumpai di Mapolsek Payung Sekaki.
   
Kapolsek Payungsekaki AKP Usril SH, ketika dikonfirmasi Rabu (11/6) siang melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman mengatakan, pihaknya masih mendalami penyelidikan terhadap pelaku."Kasusnya masih kita kembangkan, dan melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi-saksi," ujar Iptu Billy Gustiano Barman.
 
Sementara itu Tersangka RU dihadapan awak media mengakui perbuatannya dan ia mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut. "Saya khilaf, karena waktu itu saya tidak memiliki uang untuk membayar sisa rental mobil," ujar Ru sambil tertunduk.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index