Disperindag Inhil Sidak Peredaran HP Ilegal

Disperindag Inhil Sidak Peredaran HP Ilegal

TEMBILAHAN-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, Rabu (4/6/14) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko-toko penjual HP di kota Tembilahan.

Raja Taruna, Kabid Perdagangan Disperindag Inhil menyebutkan, sidak ini dilakukan untuk mengecek keberadaan masuknya gadget black market (BM) ke kawasan ini.

"Sidak ini kita lakukan untuk mengecek informasi banyaknya masuk HP ilegal ke Inhil," ungkap Raja Taruna, usai pelaksanaan sidak, Rabu (4/6/14) sore.

Diduga sudah bocor, maka sidak ini tidak menemukan HP ilegal tersebut, petugas Disperindag hanya menemukan 2 toko penjual HP yang tidak mengantongi izin dari BPPMPD Inhil.

"Kami hanya menemukan 2 toko HP yang tidak memiliki izin dari BPPMPD Inhil, hanya diberikan teguran untuk mengurusnya," sebutnya.***(cr01/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index