Dana Kampanye Jokowi-JK

Waw, NasDem Sumbang Rp 42 Miliar

Waw, NasDem Sumbang Rp 42 Miliar
Jakarta - Di antara para penyumbang dana kampanye capres cawapres Jokowi-Jusuf Kalla, ada sumbangan dari partai koalisi pengusung. Partai NasDem menyumbangkan sebesar Rp 42 miliar dalam bentuk iklan di media untuk Jokowi-JK.
 
Berdasarkan catatan penyumbang dana kampanye periode I Jokowi-JK dari KPU, Kamis (5/6/2014), seperti dilansir Detik.com tercatat total dana kampanye yang diterima dalam 3 hari tanggal 31 Mei-3 Juni untuk pasangan capres ini mencapai Rp 44,5 miliar.
 
Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 42,1 miliar (Rp 42.187.317.949) adalah sumbangan dari Partai NasDem untuk Jokowi-JK dalam bentuk iklan di media televisi dan cetak. KPU memang mengharuskan setiap penerimaan meski dalam bentuk barang dan jasa, dilaporkan dan harga dihitung sesuai harga pasar terkini.
 
Partai pengusung lainnya termasuk PDIP, PKB dan Hanura belum tampak memberikan sumbangan dana kampanye bagi Jokowi-JK. Sementara, selain sumbangan dari Partai NasDem, sumbangan lainnya sebesar Rp 3 juta berasal dari Jokowi, dan sisanya mencapai ribuan dari masyarakat melalui 3 nomor rekening atas nama Joko Widodo-Jusuf Kalla di bank BRI, BCA dan Mandiri.
 
Sekedar diketahui terkait sumbangan parpol untuk pasangan capres. Meski seluruh partai sudah tergabung pada salah satu pasangan, namun di laporan dana kampanye baik Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK, hanya Partai NasDem yang melaporkan menyumbang dana untuk pasangan capres, meski dalam bentuk iklan. 
 
Dana kampanye kedua pasangan capres itu dipastikan bertambah, karena KPU memperkenankan kedua pasangan capres menerima lagi sumbangan dana kampanye pada masa kampanye 4 Juni-5 Juli. Nantinya, selambatnya 14 hari sejak berakhirnya masa kampanye, pasangan calon diminta lagi melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke KPU.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index