KPK Cegah Teman Dekat Ibas Yudhoyono

KPK Cegah Teman Dekat Ibas Yudhoyono

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status dicegah ke luar negeri terhadap Deni Karmaina, Presiden Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala Oil & Energy Industry yang disebut-sebut teman semasa sekolah Edhie Baskoro Yudhoyono, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang biasa disapa Ibas.

 
Pencegahan dilakukan selama enam bulan sejak 23 Mei 2014. Deni adalah saksi kasus gratifikasi atas tersangka Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. Melalui kedekatannya dengan Ibas, Deni diduga berusaha mencaplok sebagian tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
 
Pencegahan dalam kasus yang sama juga ditetapkan terhadap sejumlah saksi lain. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan penyidik turut mencegah I Gusti Putu Ade Pranjaya, ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. "Meski pernah dikenakan status cegah sebelumnya, tapi ini berbeda dan bukan merupakan perpanjangan," kata Johan di kantornya, Senin, 2 Juni 2014.
 
Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afif Kusumo juga dicegah. Herman ramai diperbincangkan lantaran disebut-sebut sebagai teman dekat Jero. Ada nama lain yang dicegah, yakni konsultan pertambangan, Eka Putra.
 
Empat orang tersebut sebelumnya dicegah sejak 22 November 2013. Namun pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan terhadap Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas yang terjerat kasus suap, bukan dalam kasus Waryono. 
 
Johan menyatakan belum mengetahui kapan Jero Wacik dicegah. "Belum ada kebutuhan itu," katanya. (rep01/tpc)
 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index