Jelang Pilpres 2014

KPU Meranti Kurangi 3 TPS

KPU Meranti Kurangi 3 TPS
SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui adanya pengurangan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum Presiden tahun 2014 ini. Itupun hanya di satu dari sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti, yaitu Kecamatan Tebingtinggi.
 
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Sanra Mara Wira selaku teknis penyelenggara, ketika ditemui di kantornya, Jumat (30/5/2014).
 
Kata Sanra, terkait pengurangan TPS yang sempat direkomendasikan Panwaslu Meranti sesuai UU No 42 tahun 2008 itu, di KPU juga ada PKPU nomor 9 tahun 2014 yang tertuang dalam pasal 16 tentang penggabungan TPS tersebut.
 
Namun demikian, ditambahkan Sanra pula, sesuai PKPU itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggabungan TPS untuk Pilpres 2014 ini diantaranya, partisipasi masyarakat, kemudahan pemilihan dalam hadir di TPS, aspek geografis, waktu yang disediakan, dan tidak menggabungkan pemilih dari desa ataupun kelurahan lain.
 
"Memperhatikan beberapa prinsip di PKPU itu, maka hanya ada 3 TPS yang dikurangi, dan itu hanya di Tebingtinggi," kata Sanra menjawab wartawan.
 
Dapat disampaikan pula, dari 494 TPS dalam Pileg April 2014 kemarin, maka untuk Pilpres mendatang dikurangi menjadi 491 TPS, dan itupun hanya ada di Kecamatan Tebingtinggi saja, sementara di kecamatan lain tidak bisa dilakukan penggabungan TPS mengingat letak geografis di Kepulauan Meranti yang banyak pulau.(rep05/grc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index