Produk Makanan Mengandung Babi Segera Diumumkan

 Produk Makanan Mengandung Babi Segera Diumumkan
Jakarta-Agar menjamin perlindungan konsumen dan tidak terjadi kasus produk impor yang mengandung DNA babi di pasaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menggandeng instansi terkait untuk mengumumkan produk mana yang layak agar konsumen tidak merasa tertipu.
 
"Dengan konsumen yang makin kritis, perlu ada peraturan lagi yang jelas. Apa yang kita lakukan? Kita akan selidiki, umumkan kehalalalannya dan harus bicara instansi terkait," ucap Mendag Muhammad Lutfi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
 
Namun untuk menjamin produk yang halal dan tidak, harus tidak ada kesalahan, contohnya produk tersebut boleh beredar asalkan produk tersebut jelas memaparkan komposisinya.
 
"Untuk jamin halal atau tidak, tidak ada kesalahan. Kalau masalah halal atau tidak, masalahnya tidak diharuskan mereka sebutkan halal atau tidak. Dengan konsumen yang kritis, harus ada tekanan untuk umumkan produk ini halal apa enggak. Ini mesti kita haruskan," imbuhnya.
 
Selain itu, lanjut Lutfi mengungkapkan tidak akan ada pengetatan produk impor karena hal ini sesuai dengan peraturan internasional dan standar Indonesia.
 
"Konsumen kita enggak haruskan produk halal atau tidak. Apakah produknya menjamin atau tidak, tidak. Kemendag, BPOM, dan institusi yang lain harus kerja sama untuk akomodasikan kelas menengah yang kritis," tukas dia. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index