Dilanjutkan Kembali, Pengerjaan Simpang Beringin-Maredan

Dilanjutkan Kembali, Pengerjaan Simpang Beringin-Maredan
SIAK - Pengerjaan jalan simpang Beringin-Maredan yang belum terselesaikan oleh Pemprov Riau segera dilanjutkan tahun ini melalui APBD provinsi. Penyelesaian pengerjaan jalan tersebut dibagi dalam dua tahap.
 
“Untuk APBD murni Pemprov pengerjaanya 2,5 Km, dan perubahan ditambah lagi 2,5 Km,” kata Kadis Bina Marga kabupaten Siak Ir Irving Kahar MEng.
 
Irving menjelaskan, saat ini yang pengerjaan yang tersisa tinggal 5 Km, selainnya sudah dilakukan penyelesaian. Pengerjaan jalan ini merupakan sharing antara Pemprov dan Pemkab Siak. Dari total panjang 30 Km, yang jadi tanggung jawab Pemkab sudah selesi, sementara Pemprov masih tersisa 5 Km lagi.
 
Irving menyebutkan, informasi dari Pemprov pengerjaan tahap pertama sudah dilelang, tinggal menunggu pengerjaan oleh pemenang.
 
Jalan tersebut lanjut dia merupakan akses penghubung yang sering dilalui, tentunya dengan penyelesaian infrastruktur jalan akan semakin memudahkan bagi warga, juga akses pertumbuhan ekonomi, mengingat Siak telah memiliki kawasan industri Tanjung Buton.
 
Selain itu, akses jalan simpang Beringin-Maredan, perpendek jarak tempuh menuju Siak dan daerah tetangga. “Kita terus mendesak, dan sudah ada solusinya,” sebut ketua harian Pengkab ISSI Siak ini.
 
Diakui dia, infrastruktur jalan merupakan bagian program unggulan dari bupati dan wakil bupati agar jangan ada warga terisolir lagi.
 
Tak hanya membangun jalan, peningkatan jalan juga terus dilakukan setiap tahun. Tahun ini, pihaknya telah menganggarkan peningkatan jalan, dari tanah ke base dan base ke aspal.
 
Kemudian juga jalan poros desa. “Untuk jalan kabupaten, bersumber dari APBD, sementara jalan lintas diajukan pada APBN dan juga APBD provinsi. Begitu juga dengan perusahaan diikutseratkan partisipasinya,” jelasnya.
 
Jalan-jalan ini, kata dia lagi akan terus bertambah dan ditingkatkan dengan cara bertahap, sehingga tak lagi daerah yang tak terisolir.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index