Jelang MTQ Pelalawan, Satpol PP akan Tertibkan Lokasi Maksiat

 Jelang MTQ Pelalawan, Satpol PP akan Tertibkan Lokasi Maksiat
Pelalawan-Dalam menghadapi MTQ Tingkat Kabupaten Pelalawan pada pertengahan bulan Juni mendatang dan memasuki Bulan Suci Ramadhan pada akhir Juni nanti, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pengelola dan lokasi-lokasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Pelalawan.
 
Demikian dikatakan Kakan Satpol PP Pelalawan Nifto Anin melalui Kasi Operasi dan pengendalian Rachmadani Kamal S.Sos atau akrab dipanggil Dani kepada media ini, Selasa (27/5). Menurutnya, pihak Satpol PP besok atau hari Rabu ini (28/5) akan menyurati seluruh kafe, panti pijat, warung miras dan lain sebagainya.
 
"Terutama di lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi sarang pekat di Pelalawan seperti kafe remang-remang di Jalan Lingkar, Tanjung Raya, KM 2 Langgam serta Pangkalan Lesung dan Sorek," katanya. 
 
Dan setelah tiga hari surat peringatan diterima, sambungnya, maka pengelola harus membongkar warung tempat pekat  seperti kafe remang-remang dan lain sebagainya. Jika tidak diindahkan maka pihaknya akan mengirim surat panggilan. "Kalau nanti sesudah dipanggil tak juga membongkar bangunan operasi pekatnya maka akan dibongkar langsung oleh Tim Yustisi. 
 
"Tim Yustisi sendiri akan melakukan rapat gabungan pada awal bulan Juni mendatang. Kali ini, kita tidak main-main terhadap pengelola Pekat yang sudah meresahkan masyarakat," tandasnya. 
 
Ditambahkannya, apalagi saat ini sudah banyak  laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP, soal keberadaan kafe remang-remang, panti pijat, warung miras dan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat. 
 
"Satpol PP akan komit untuk memberantas Pekat selaku petugas penegakan Perda tentang ketertiban umum ini. Penertiban ini disanding dengan moment jelang pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Pelalawan sekaligus memasuki Bulan Suci Ramadhan yang butuh ketenangan di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index