Kalau Prabowo-Hatta Menang, Pedofilia akan Dihukum Mati

 Kalau Prabowo-Hatta Menang, Pedofilia akan Dihukum Mati
Jakarta-Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berjanji bakal menghukum penjara seumur hidup hingga hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.  
 
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, yang mendasari Prabowo-Hatta memberikan perhatian terhadap persoalan ini lantaran kasus kekerasan terhadap anak begitu marak terjadi belakangan ini.
 
Seperti, kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan pelecehan seksual yang dilakukan Emon di Sukabumi, Jawa Barat.
 
"Kalau nanti Prabowo-Hatta dipercaya pimpin negara, kami akan lakukan hal kalau perlu menambah hukuman berat kepada pelaku kejahatan (seksual terhadap anak). Saat ini pelaku dihukum sesuai undang-undang katakan paling berat itu 15 tahun penjara. Paling tidak mustahil kalau Prabowo-Hatta bakal menambah hukuman seberat-beratnya bisa seumur hidup. Kalau dianggap perlu juga hukuman mati," katanya di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014).
 
Hal tersebut, sambung Hashim, selaras dengan visi-misi Prabowo-Hatta. Bukan hanya itu, persoalan human trafficking juga menjadi sorotan, di mana telah diketahui banyak pihak, bagaimana Prabowo begitu berkonsentrasi terhadap persoalan seorang TKI, Wilfrida, yang terancam hukuman mati di Malaysia yang akhirnya bisa bebas.
 
Namun ketika disinggung mengenai wacana yang menguat terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Hashim mengaku belum sampai ke arah sana. Pasalnya, masih perlu dilakukan diskusi kembali dengan mitra partai yang ada di DPR kelak.
 
"Mengenai hukuman kebiri, saya belum dapat wewenang untuk komentari hukuman kebiri, karena kita harus berdiskusi dengan fraksi di DPR. Kita kan menganut musywarah mufakat," jelas adik Prabowo ini.
 
Sementara itu, calon wakil presiden Hatta Rajasa berpendapat kejahatan seksual terhadap anak adalah perbuatan extraordinary. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index