Said Faisal : Untuk Beli Susu Anak, Saya Minta Blokir Tabungan Dibuka Yang Mulia

Said Faisal : Untuk Beli Susu Anak, Saya Minta Blokir Tabungan Dibuka Yang Mulia
PEKANBARU - Said Faisal, terdakwa keterangan palsu di bawah sumpah dan suap PON XVIII menumpahkan curahan hatinya pada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (22/5/2014). Ia berharap blokir rekening tabungannya dibuka agar bisa membeli susu anak.
 
Hal ini disampaikan Faisal saat sidang lanjutan kemarin mengagendakan mendengarkan kesaksian mantan Gubri HM Rusli Zainal. Ketika persidangan berakhir, Faisal meminta diberikan waktu untuk berbicara pada majelis hakim yang diketuai, I Ketut Suarta.
 
‘’Saya izin bicara yang mulia. Saya meminta kalau bisa blokir rekening gaji saya di Bank Riau dibuka. Karena gaji pegawai negeri sipil (PNS) saya masuk ke rekening itu,’’ ujar Faisal.
 
Dituturkannya, akibat pemblokiran itu, keperluan untuk membeli susu anaknya tak terpenuhi. ‘’Karena anak saya perlu beli susu yang mulia. Saya juga harus membayar pinjaman ke Bank Riau. Saya sudah sengsara di penjara Pak, jangan sampai anak saya juga sengsara Pak,’’ keluhnya.
 
Menanggapi hal ini, hakim ketua kemudian menyarankan agar Faisal melalui penasihat hukumnya mengajukan permohonan agar bisa dipertimbangkan majelis hakim. ‘’Kami mengerti kondisi Anda, tapi statusnya (rekening tabungan) itu kan dalam penyitaan. Jadi ada mekanismenya. Kami akan mempelajari dulu bagaimana korelasinya,’’ kata Ketut.
 
Terkait pemblokiran rekening ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Suharlis saat ditanyakan majelis hakim terkait pemblokiran itu mengungkapkan memang harus ada permohonan resmi dari terdakwa. ‘’Mekanismenya diajukan secara formal, akan kami lakukan telaah. Ini agar memperhatikan hak-hak terdakwa,’’ terangnya.
 
Pemblokiran rekening, kata JPU dilakukan untuk menahan aliran dana yang dicurigai terkait dengan kasus yang menderanya. ‘’Tapi kalau untuk gaji, kita akan pertimbangan,’’ tutupnya.
 
Penasihat hukum Faisal, Hartanto usai mendengarkan penjelasan terkait pemblokiran rekening tabungan ini mengatakan bahwa rekening terdakwa tidak terkait dengan dakwaan. ‘’Itu untuk menerima gaji memenuhi keperluan keluarga. Kami mohon dipertimbangkan,’’ kata Hartanto. (rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index