Mobil Si Cantik Airin Disita KPK Lagi

 Mobil Si Cantik Airin Disita KPK Lagi
Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Honda CRHV hitam atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Diany Rachmi. 
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan mobil tersebut diduga bagian dari kejahatan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana.
 
"Tadi sore terkait TPPU TCW penyidik melakukan penyitaan mobil CRV hitam B 1983 SJF atas nama Airin," kata Johan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
 
Selain itu, kata Johan, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario atas nama Tubagus Chaeri Wardana. Johan Budi menambahkan mobil dan motor yang disita tersebut sudah berada di kantor KPK. 
 
"Ke dua kendaraan tersebut sudah di kantor KPK," ujar Johan menambahkan.
 
KPK sebelumnya telah menyita mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1179 NJA milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, mobil tersebut disita karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana yang notabene suaminya sendiri.
 
Mobil Honda CRV B 1179 NJA warna putih tersebut menambah panjang daftar kendaraan-kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan pencucian Wawan.
 
Sebelumnya, mobil-mobil milik Tubagus Chaeri Wardana yang sudah disita KPK yakni Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD, tiba di parkiran KPK. KPK juga menyita motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.
 
KPK juga menyita sepuluh mobil yang diduga bagian pencucian uang Chaeri Wardana. Perinciannya adalah dua Mitsibushi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Toyota Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index