Sabtu, Rumah Kos 70 Pintu Mulai Dibongkar

Sabtu, Rumah Kos 70 Pintu Mulai Dibongkar
PEKANBARU- Plt Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie memastikan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti proses eksekusi bangunan rumah kos 70 pintu di Jalan Puyuh Sukajadi. Meski proses eksekusi molor, namun Rozie menyebutkan, pembongkaran akan dimulai pada Sabtu (24/5/2014) nanti.
 
"Pembongkarannya kita mulai dari atas agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Karena pembongkarannya tidak semuanya, yang melanggar GSB saja," tegas Rozie.
 
Untuk pembongkaran bangunan di bawah, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya. Sebab perlu dikaji secara arsitektur kondisi bangunan, agar bangunan lainnya tidak rusak (roboh). Seperti diketahui, bangunan rumah kos 70 pintu di Jalan Puyuh Sukajadi disebutkan melanggar GSB, karena bangunan sampai ke bibir jalan. (rep05/tpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index