Selidiki Pencabulan Siswa, Polisi Sita CCTV Sekolah Saint Monica

Selidiki Pencabulan Siswa, Polisi Sita CCTV Sekolah Saint Monica
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyita Closed Circuit Television (CCTV), dari sekolah Saint Monica, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pencabulan yang dilakukan guru tari terhadap L (3,5), siswa di sekolah tersebut.
 
"Penyidik sudah menyita CCTV sekolah Saint Monica dalam keadaan rusak, dan saat ini sedang dianalisa untuk mengungkap rekaman tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014).
 
Sementara itu status sang guru, HR alias S, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Rikwanto juga mengatakan pihaknya belum melakukan pencekalan terdapat HR.
 
"Status terlapor, kita periksa sebagai saksi dan belum ada alasan indikasi yang menyatakan dia harus dicekal," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan, siswa Saint Monica Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, L, diduga dicabuli oleh oknum guru berinisial HR alias S, pada 29 april 2014.
 
Kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan 854/K/V/2014/PMJ/Resju. Kejadian bermula saat sepulang sekolah, korban mengeluh sakit pada bagian dubur. Dan setelah dilakukan visum ke rumah sakit, ada luka lecet di bagian dubur korban.
 
Apabila terbukti melakukan pencabulan, pelaku akan dikenakan kasus perbuatan cabul terhadap anak atau penganiayaan terhadap anak pasal 82 atau 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rep01/ozc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index