10 Jam Diperiksa, RZ Kelelahan Keluar Gedung KPK

10 Jam Diperiksa, RZ Kelelahan Keluar Gedung KPK

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 10 jam sebagai tersangka kasus izin kehutanan, akhirnya Gubernur Riau HM Rusli Zainal keluar dari dari Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat keluar, wajah orang nomor satu di Riau itu tampak kelelahan, karena pemeriksaan kali ini tidak saja terkait kasus izin kehutanan tapi juga kasus suap PON.

"Tadi ditanya masalah anggaran PON," katanya saat diserbu awak media sambil meninggalkan gedung KPK dilansir halloriau.com.

Gubri datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus izin kehutanan Riau dan PON XVIII.

KPK menjerat Rusli dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(rep2)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index