Akan Dijadikan Kota Administratif

Gubri Dituntut Janjinya Oleh Tokoh Masyrakat Mandau

Gubri Dituntut Janjinya Oleh Tokoh Masyrakat Mandau
Riaudaily.com, DURI - Adanya isu Kota Duri, Mandau akan dijadikan sebagai Kota Administratif oleh Gubernur Riau Annas Ma'mun memicu komentar dari beberapa tokoh masyarakat Mandau. Seorang tokoh masyarakat Mandau H. Musri mengatakan, rencana tersebut baik jika diterapkan dengan apik.
 
Dikatakannya jika yang disebut sebagai Kota Administratif meliputi Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir serta daerah sekitar, maka tak ada persoalan. Namun, jika hanya sebatas Mandau, hal itu sama dengan membuat masalah baru dalam melepas hutang janji pada kampanye lalu.
 
"Jika yang dimaksud Gubri sebagai Kota Administratif hanyalah kawasan Mandau. Maka itu sama saja dengan buat masalah baru," ujarnya tegas.
 
Hal tersebut ia komentari setelah mengingatkan, bahwa perjuangan menuju Kabupaten Mandau dulunya adalah dengan cita-cita untuk membahagiakan warga Bengkalis dan menyenangkan warga Mandau dan Pinggir. Pasalnya, dua daerah yang disebut belakangan adalah dua daerah terjauh dalam kawasan Kabupaten Bengkalis.
 
"Cita-cita awalnya adalah untuk mempermudah pelayanan administrasi masyarakat Mandau, Pinggir yang jauh ini. Sekaligus, percepatan pembangunannya," papar H. Musri.
 
Ia menilai, jauhnya lokasi dua kecamatan ini dari ibukota Kabupaten menyebabkan kurangnya perhatian dan pengawasan Pemkab Bengkalis baik dalam pelayanan maupun pembangunan. "Jika nanti hanya kawasan Mandau yang dimaksud Kota Administratif, maka itu menganiaya Warga di Pinggir yang jadi lebih jauh dengan Bengkalis," jelasnya kemudian.
 
Sementara, Tokoh Masyarakat Tionghoa Mandau Ejon Jeronimus menyatakan keberatan dengan adanya rencana Kota Administratif itu. "Lebih baik dijadikan kabupaten saja sekalian. Toh, Amanat Presiden (ampres) sudah dikeluarkan dan tinggal disahkan saja," terangnya.
 
Ia berharap, anggota Dewan baik di Daerah Kabupaten Bengkalis dan di Senayan bisa berkomitmen untuk pelaksanaan hal tersebut. "Kekurangan yang dibutuhkan adalah Political Will (kemauan politik) dari anggota dewan untuk mendukung Ampres tersebut, itu saja," tegasnya. (*Rep05/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index