Lima Pelaku Pencuri Senpi Dibekuk Polres Pelalawan

Lima Pelaku Pencuri Senpi Dibekuk Polres Pelalawan
PANGKALANKERINCI - Pihak Kepolisan Polres Pelalawan telah berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku pencuri bersenjata api. Tersanga diduga telah melakukan sejumlah aksinya di beberapa wilayah di Kabupaten Pelalawan.
 
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Aloysius Supriyad melalui Kasat Reskrim, AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (14/5/2014).
 
Disebutkan Kasat Bimo, kelima tersangka ditangkap karena tersangkut dugaan tindak pidana dengan tanpa izin memiliki senjata api dan pencurian dengan kekerasan atau pemberatan.
 
"Kelima tersangka adalah Rosidin Siregar (33), M Sholeh Tanjung (35), Suryadi Syahputra (15), Arjun Syahputra (32) dan Heri Sutomo (29),"sebutnya.
 
Dijelaskanya, lima tersangka ditangkap pada hari Minggu (11/5/2014) lalu di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. Sebelum ditangkap, kelima tersangka diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan disejumlah wilayah di Pelalawan.
 
"Dari lima tersangka berhasil diamankan dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver beserta amunisinya, perangkat komputer set alat berat hasil pencurian, peralatan alat untuk membongkar dan satu unit sepeda motor,"jelasnya.
 
Dijelaskan Kasat Bimo, menurut dari pengakuan dari tersangka, senjata yang berhasil diamankan jenis FN adalah milik salah seorang oknum TNI di Cicurup, Bengkulu.(Rep05/grc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index