Dianggap Minim Kegiatan, 58 Honorer Balitbang Dirumahkan

Dianggap Minim Kegiatan, 58 Honorer Balitbang Dirumahkan
PEKANBARU - Minimnya program dan kegiatan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Riau pada Tahun Anggaran (TA) 2014 mengharuskan instansi tersebut merumahkan pegawainya. Diketahui 58 honorer kegiatan sejak pekan lalu sudah tidak berkantor lagi.
 
Langkah merumahkan pegawai honorer kegiatan tersebut, menurut Kepala Balitbang Provinsi Riau, Hadimiharja dilakukan di empat bidang. Dikarenakan pegawai honorer tersebut digaji dari honor kegiatan di Satker tersebut. ‘’Dirumahkan, kalau ada kegiatan dipanggil lagi nanti,’’ kata Hadimiharja.
 
Mantan Kadisdik Provinsi Riau tersebut menambahkan memang banyak terjadi pengurangan program kegiatan. Lebih lanjut, kata Hadi memang tidak ada jalan lain dengan pengurangan anggaran yang terjadi di Balitbang maka merumahkan pegawai merupakan satu-satunya solusi sementara.
 
Para pegawai yang dirumahkan tersebut, lanjutnya memang ada yang sudah bekerja lima hingga tujuh tahun sebagai honorer kegiatan di Satker terkait. “Salah satu jalan untuk menyesuaikan anggaran dengan kegiatan agar pembayaran honor tidak terkendala sementara waktu dirumahkan dulu,” tambahnya.
 
Dari total Rp62 Miliar anggaran yang diusulkan Balitbang pada tahun ini, yang disetujui kurang lebih Rp19 Miliar untuk digunakan. Dimana secara keseluruhan kata Hadi anggaran tersebut belum tentu bisa dilaksanakan semuanya.(Rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index