KPK Pelajari Dugaan Suap Bupati Rokan Hulu ke KPU Riau

KPK Pelajari Dugaan Suap Bupati Rokan Hulu ke KPU Riau
Pekanbaru - Dugaan suap Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Achmad ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau senilai Rp 140 juta tengah dipelajari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktorat Gratifikasi lembaga antirasuah itu dikabarkan tengah mempelajari kasus tersebut.
 
"Informasi yang saya terima, kasusnya tengah dipelajari atau pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Riau, Senin (12/5/2014).
 
Menurut Johan, pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan saksi karena pemeriksaan baru akan dilakukan kalau kasusnya sudah dalam penyelidikan. "Kalau ditemukan indikasi tindak pidana, kasusnya akan dinaikkan ke penyidikan," pungkas Johan, seperti yang dilansir dari Liputan6.
 
Dugaan suap ini dilaporkan Ketua KPU Riau, Nurhamin beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Bupati Rohul Achmad diduga menyuap Komisioner KPU Riau dan KPU Rohul senilai Rp 140 juta.
 
"Tahap pertama, ia memberikan 2 buah map yang berisi masing-masing uang Rp 20 juta. Dalam berkas juga ada kertas yang meminta KPU Riau meloloskan beberapa calon Komisioner KPU Rohul yang tengah diseleksi," kata Nurhamin.
 
Dari 5 nama calon Komisioner KPU Rohul yang diajukan bupati, memang ada 2 yang lolos. "Itu bukan karena ada titipan, tapi memang orangnya berkualitas dan memang lolos murni dalam seleksi tim kita," kata Nurhamin.
 
Setelah itu, Achmad memberikan dana lagi kepada KPU Rohul menjelang penetapan hasil rekapitulasi Pileg 2014. Uang ditaruh di tas, namun Komisioner KPU Rohul tak berani membuka. "Lantas tas itu dibawa ke Pekanbaru. Setelah dibuka, isinya uang Rp 100 juta," kata Nurhamin
 
Komisioner KPU Riau sempat bingung dengan pemberian dana itu. Jika dikembalikan, ada kemungkinan tak bisa mendapatkan tanda terima. Karena itu, KPU Riau berinisiatif melaporkan ke KPK. "Makanya lebih baik kita serahkan ke KPK di Jakarta agar ada tanda bukti penyerahan uang tersebut," kata Nurhamin.
 
Kuat dugaan, pemberian uang itu untuk meloloskan isteri Achmad, Maghdalisni, sebagai caleg dari Partai Demokrat. Apalagi hasil penghitungan suara menyatakan istrinya terpilih sebagai anggota DPRD Riau.(rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index