Bupati Siak Buka Workshop Pengelolaan Resiko BUMD

Bupati Siak Buka Workshop Pengelolaan Resiko BUMD
MEMPURA - Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si Senin (12/5) pagi sekira Pukul 9.45 Wib secara resmi membuka Workshop Pengembangan Dan Penerapan Pengelolaan Resiko Badan USaha Milik Daerah (BUMD)Kabupaten Siak Tahun Anggaran (TA) 2014.
 
Kegiatan Workshop Pengembangan Dan Penerapan Pengelolaan Resiko Badan USaha Milik Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014 yang berlangsung di Grand Mempura Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura, yang ditaja oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Siak.
 
Hadir, Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si, yang  juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs.H.Tengku Said Hamzah,M.Si, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, Drs.Panijo, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kantor dilingkungan Pemkab Siak, termasuk beberapa pimpinan dan sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten Siak.
 
Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si, menyebutkan dengan digelarnya acara Workshop Pengembangan Dan Penerapan Pengelolaan Resiko Badan USaha Milik Daerah Kabupaten Siak ini, merupakan hal yang amat penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sebab selain tujuannya akan dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Badan Usaha yang di keloloa tersebut, secara subtansial ia juga akan dapat memberikan bagaimana tata cara pengelolaan BUMD yang baik, terutama terhadap penyajian administrasi,"ungkap Bupati menyampaikan.
 
Dikatakan Bupati, gelar workshop ini juga merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk memberikan wawasan kepada para komisaris dan pengelola Badan Usaha Milik Daerah, agar dapat meningkatkan etos kerjanya menjadi lebih baik,dan mengerti bagaimana mempersiapkan laporan yang baik kepada publik. Untuk itu seluruh peserta yang mengikuti acara ini, agar sungguh-sungguh untuk mengikutinya, karena itu Pemkab Siak mengundang Instruktur yang berkompeten termasuk didalamnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi (BPKP) Riau,"ujar Bupati membeberkan.
 
Oleh sebab itu, apapun program serta masukkan dari BPKP akan tetap dijalankan oleh Pemerintah Daerah guna menuju roda Pemerintahan yang lebih baik dan lebih baik lagi. Oleh karenanya berbagai resiko yang bakal terjadi di Badan Usaha Milik Daerah harus dihindari, jangan sampai berbenturan dengan hukum, dari kegiatan Workshop inilah nantinya, kita dapat melakukan pembenahan terhadap BUMD yang dijalankan,"sebut Bupati menguraikan.
 
Sementara itu laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Siak Drs.H.M.Arifin,M.Si, bahwa kegiatan Workshop yang digelar oleh Bagian Administrasi Pembangunan kantor Setdakab Siak ini, pesertanya diikuti sebanyak 30 orang 5 diantarannya dari BUMD Siak, 5 dari anak perusahaan, 2 orang Instruktur, BPK dari Provinsi Riau, dan ditambah dari perwakilan Isnpektorat.
 
Sedangkan tujuan digelarnya acara ini adalah, untuk mengurangi resiko secera efektif yang terjadi pada BUMD dan anak perusahaan sekaligus untuk meingkatkan kwalitas kinerja yang dilakukan oleh personil BUMD, baik itu pengurus maupun sipengola BUMD itu sendiri.Tutup Arifin menyampaikan.(Fandy)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index