Kembali Diperiksa

Gubri Datang Bersama Pengacara ke KPK

Gubri Datang Bersama Pengacara ke KPK

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan, Jumat (7/6/2013).

Saat memasuki Gedung KPK Gubri tak banyak berkomentar dan hanya bersama pengacara serta beberapa pendamping yang bukan pejabat Pemprov Riau. Dengan memakai baju batik cokelat, Rusli datang sekitar pukul 08.50 WIB.

"Panggilan saja, belum tahu saya, apa (materi pemeriksaan)," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (7/6/2013).

Ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani Rusli sebagai tersangka. Pekan lalu Rusli juga diperiksa sebagai tersangka, dan belum ditahan. "Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (7/6/2013).

Sebelumnya, Jumat (31/5/2013) pekan lalu Rusli juga diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Rusli tidak ditahan sebagaimana biasanya para tersangka di KPK lainnya. Alasan KPK yakni lantaran berkas perkara politisi Golkar itu belum lengkap.

"Ini berkasnya belum. Menyitir pernyataan pimpinan, belum 50 persen sehingga dianggap belum perlu dilakukan penahanan sekarang. Ini bukan berarti KPK kekurangan bukti. Tapi untuk melengkapi berkas," jelas Jubir KPK Johan Budi SP.

Karena hal itu, KPK takut jika berkas belum sempurna dan sudah ditahan dulu, masa tahanan akan habis. "Masa penahanan ada batas waktunya. Sekarang RZ (Rusli Zainal) disangka melanggar dua kasus, pertama Perda PON, kedua masalah kehutanan di Pelalawan," ujarnya dilansir halloriau.com.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index